![]() |
Di Ruang Gedung Lantai 2 SMKN 3 Pamekasan |
PAMEKASAN - Mahasiswa Universitas Madura ( Unira ) Gelar dialog terbuka terkait maraknya Unras di Kabupaten Pamekasan yang di beri tema " di Balik Maraknya Unjuk Rasa di Pamekasan, Kupas Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum" yang di tempatkan di gedunga SMKN3 Pamekasan Madura Jawa Timur, rabu (11/3) pagi,
dalam dialog tersebut, hadir Dir.Intel. Polda Jawa Timur, Kabiro Hukum Provinsi Jawa Timur, Kapolres Pamekasan dan Ketua PWI Jawa Timur, dan sejumlah SKPD, Mahasiswa, LSM se-Pamekasan,
Pantawan BBM.COM dalam dialog tersebut sejumlah LSM dan mahasiswa menyampaikan keluhannya lebih-lebih terhadap pihak aparat Kepolisian dan Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan, Ach. Syafi'i yang juga hadir di tengah-tengah para aktifis Pamekasan,
Faridi salah satu Mantan Ketua Cabang PMII Pamekasan mempertanyakan terkait sikap aparat kepolisian dab pemerintah daerah, karena di pandang telah mengkerdilkan gerakan mahasiswa padahal menurutnya kemerdekaan lahir karena faktor gerakan mahasiswa dan pemuda, disamping itu faridi menyinggung bupati Pamekasan yang seharusnya memberikan aplus pertama kali karena banyaknya gerakan di kabupaten pamekasan,
" kenapa harus gerakan yang di persoalkan, bukankah kita merdeka karena sebuah gerakan kaum muda dan para aktifis, seharusnya Orang pertama kali memberikan aplus terhadap gerakan mahasiswa adalah Bapak Bupati Ach Syafi'i, karena dengan demikian SKPD dibawahnya akan semakin bekerja sesuai realnya masing-masing," terangnya,
Sementara Elman Peserta dialog lainnya menyinggung terhadap Pihak aparat kepolisian dan pemerintah Daerah yang seolah mau mengkerdilkan gerakan mahasiswa, padahal gerakan mahasiswa tidak akan anarkis bila mana Bupati dan kepala SKPD lainnya juga menghargai,
" dari beberapa aspirasi mahasiswa yang di sampaikan melalui Demo sebenarnya tidak akan melakukan gerakan anarkis seandainya tujuannya langsung di penuhi, karena yang seringkali terjadi dari beberapa aksi mulai kemarin, Bupati selalu punya alasan untuk tidak menemui massa, entah kunjungan kerja, Rapat dan sacamnya," tegasnya di depan semua SKPD Juga Bupati Ach Syafi'i,
AKBP Sugeng Muntaha, Kapolres Pamekasan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang aktifis untuk melakukan demo, bahkan pihaknya selulu berupaya untuk melindungi para demonstran yang melaporkan ke pihak lepolisian,
" Kami tidak pernah melarang rekan-rekan aktifis dan mahasiswa untuk melakukan Demo, kami malah melindungi bagi pendomo yang melaporkan ke kepolisian, namun di usahakan tidak bertentangan dengan hukum, salah satu contohnya, anarkis, mengganggu lalu lintas, dan merusak aset Negara," terangnya, (ma*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar